Penjelasan Lengkap Ganjil Genap Jakarta dan Waktu Berlakunya
30 December 2024
Penjelasan Lengkap Ganjil Genap Jakarta dan Waktu Berlakunya

Hai Autogenk, sudahkah kamu familiar dengan aturan ganjil genap di Jakarta? Aturan ini merupakan kebijakan yang menggantikan sistem 3 in 1 yang dulu mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga penumpang saat melewati ruas jalan tertentu. Tujuan utama dari kedua kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan dan membatasi volume kendaraan di jalan-jalan strategis, termasuk yang menghubungkan gerbang tol.

Untuk membantu kamu lebih memahami aturan ini, berikut adalah penjelasan lengkap tentang apa itu ganjil genap, kapan berlaku, dan di mana saja kebijakan ini diterapkan.

Cek Juga: Mobil TDP Mulai 5 Juta!

Apa Itu Aturan Ganjil Genap di Jakarta?

Aturan ganjil genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan kamu. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang boleh melintas di jalan tertentu. Sebaliknya, pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, 8) yang diperbolehkan melintas.

Sebagai contoh, jika kamu berkendara pada tanggal 3 Januari, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil akan diizinkan melintas di ruas jalan yang terkena aturan ini. Sebaliknya, pada tanggal 4 Januari, giliran kendaraan berakhiran angka genap yang mendapatkan akses.

Jam Operasional Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap ini berlaku hanya pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional, kamu bebas melintas di ruas jalan yang biasanya terkena pembatasan.

Dalam satu hari, kebijakan ini diterapkan dalam dua periode waktu:

  • Pagi hari: 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hingga malam hari: 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Di luar jam-jam tersebut, kamu bebas melintas tanpa terikat pada aturan ganjil genap.

Cara Menentukan Nomor Polisi Ganjil atau Genap

Autogenk, mungkin kamu bertanya-tanya, bagaimana menentukan apakah kendaraan kamu termasuk kategori ganjil atau genap? Ini mudah kok! Lihat angka terakhir pada pelat nomor kendaraanmu:

  • Ganjil: Jika angka terakhir pada pelat nomor adalah 1, 3, 5, 7, atau 9.
  • Genap: Jika angka terakhir adalah 0, 2, 4, 6, atau 8.

Lokasi Ruas Jalan yang Berlaku Ganjil Genap

Berikut adalah daftar lengkap 26 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Pastikan kamu mengetahuinya agar perjalananmu tetap lancar:

1. Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat & Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

2. Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

3. Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

4. Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman

Kenapa Aturan Ini Penting?

Autogenk, kebijakan ganjil genap ini dibuat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jakarta. Dengan pembatasan kendaraan, ruas jalan menjadi lebih teratur, efisiensi waktu perjalanan meningkat, dan polusi udara dapat ditekan.

Sebagai pengguna jalan yang baik, mengikuti aturan ini juga menunjukkan kepedulianmu terhadap lingkungan dan sesama pengguna jalan. Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi tilang, jadi pastikan kamu selalu mematuhi kebijakan yang berlaku.

Kesimpulan Aturan Ganjil Genap Jakarta

Dengan memahami dan mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta, kamu turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih lancar dan lingkungan yang lebih baik. Selalu perhatikan jadwal dan lokasi ruas jalan yang menerapkan kebijakan ini agar perjalananmu tetap nyaman dan bebas hambatan.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, Autogenk! Jika ada hal lain yang ingin kamu ketahui, jangan ragu untuk bertanya lagi, ya!

Baca Juga: Mengenal 6 Golongan Kendaraan di Tol Beserta Fungsinya

Cari Mobil dengan Kondisi Bagus & Bergaransi? Simak Promo Mobil Bekas Caroline.id

Mobil DP dan Cicilan Bisa Menyesuaikan, Mulai 5 Juta!

Pertama, ada promo TDP mulai 5 Juta. Yak kamu tidak salah dengar kok, beli mobil lebih murah dari motor, 5 juta! Dan pastinya cicilannya bisa menyesuaikan kok.

Konsep penawaran ini mencakup Tanda Dana Pemesanan (TDP) sebesar mulai Rp 5 juta dengan cicilan yang ringan, persetujuan kredit yang cepat, dan proses negosiasi hingga mencapai kesepakatan.

Jual Mobil, Dapat Dapat Penawaran Harga yang Fair

Bagi Autogenk yang ingin menjual mobil atau melakukan tukar tambah, Caroline.id menyediakan tim inspeksi profesional yang akan memeriksa mobil langsung di rumah pelanggan atau di cabang Caroline terdekat yang dapat dikunjungi. Tim inspeksi ini akan melakukan pengecekan dan memberikan taksiran harga mobil dalam waktu 30 menit. Setelah kesepakatan tercapai dan dokumen lengkap, dana akan segera ditransfer dalam hitungan jam.

Bagi Autogenk yang ingin menjual atau melakukan tukar tambah mobil lama, Caroline.id menawarkan promo khusus berupa jaminan ditawar harga tertinggi untuk mobilmu.

Jadi, tunggu apa lagi, JUAL BELI MOBIL BERGARANSI CUMA DI CAROLINE.ID!