Plat mobil dinas adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus dan rahasia yang digunakan oleh kendaraan dinas pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga instansi TNI dan Polri. Setiap instansi memiliki kode plat yang berbeda, yang menandakan identitas kendaraan dinas tersebut.
Banyak masyarakat yang ingin menggunakan plat nomor yang menyerupai TNKB dinas agar mendapatkan hak istimewa seperti kendaraan resmi pemerintah. Namun, Autogenk harus mengetahui bahwa penggunaan plat nomor yang menyerupai ini bisa dikenai sanksi hukum jika tertangkap dalam razia. Oleh karena itu, penting memahami aturan penggunaan plat mobil dinas, kode TNKB untuk instansi tertentu, serta urutan prioritas hak istimewa kendaraan dinas di jalan.
TNKB khusus dan rahasia diperuntukkan untuk instansi pemerintah yang diatur dalam Peraturan KAPOLRI Nomor 3 Tahun 2012, Pasal 1, Angka 7. Aturan ini menjelaskan tentang penerbitan rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan TNKB khusus serta rahasia bagi kendaraan dinas.
Plat nomor kendaraan ini memiliki fungsi sebagai alat identifikasi kendaraan bermotor, sekaligus bukti registrasi yang diterbitkan oleh kepolisian. Informasi yang tercantum pada TNKB meliputi nomor registrasi, masa berlaku, dan rincian kendaraan. TNKB rahasia digunakan oleh instansi tertentu seperti intelijen TNI, intelijen Polri, kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta penyidik atau penyelidik. Sedangkan TNKB khusus diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, dan instansi pemerintah eselon I, II, dan III.
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR, dan pejabat penting lainnya memiliki plat nomor khusus dengan kode "RI" yang diikuti angka. Misalnya, plat mobil Presiden memiliki nomor "RI 1" dan Wakil Presiden "RI 2." Penggunaan plat ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, yang menjelaskan tentang alokasi nomor registrasi kendaraan dinas dengan angka khusus, dengan atau tanpa huruf seri.
Selain itu, pejabat eselon tinggi seperti Sekretariat Negara menggunakan plat dengan kode akhiran RFS, pejabat polisi menggunakan akhiran RFP, TNI Angkatan Darat menggunakan RFD, TNI Angkatan Laut dengan RFL, dan TNI Angkatan Udara dengan RFU. Adapun kode RF lainnya, seperti RFQ, RFH, dan RFO, digunakan oleh pejabat eselon II, III, hingga V.
Berikut ini adalah daftar lengkap plat nomor dinas yang digunakan oleh berbagai pejabat negara dan instansi pemerintah di Indonesia:
Pejabat atau Jabatan |
Nomor Registrasi |
Presiden Republik Indonesia |
RI 1 |
Wakil Presiden Republik Indonesia |
RI 2 |
Istri Presiden Republik Indonesia |
RI 3 |
Istri Wakil Presiden Republik Indonesia |
RI 4 |
Ketua MPR |
RI 5 |
Ketua DPR |
RI 6 |
Ketua DPD |
RI 7 |
Ketua Mahkamah Agung |
RI 8 |
Ketua Mahkamah Konstitusi |
RI 9 |
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan |
RI 10 |
Ketua Komisi Yudisial |
RI 11 |
Gubernur Bank Indonesia |
RI 12 |
Otoritas Jasa Keuangan |
RI 13 |
Kementerian Sekretariat Negara |
RI 14 |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
RI 15 |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian |
RI 16 |
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
RI 17 |
Menteri Koordinator Kemaritiman |
RI 18 |
Kementerian Dalam Negeri |
RI 20 |
Kementerian Luar Negeri |
RI 21 |
Kementerian Pertahanan |
RI 22 |
Kementerian Agama |
RI 23 |
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
RI 24 |
Kementerian Keuangan |
RI 25 |
Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah |
RI 26 |
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi |
RI 27 |
Kementerian Kesehatan |
RI 28 |
Kementerian Sosial |
RI 29 |
Kementerian Ketenagakerjaan |
RI 30 |
Kementerian Perindustrian |
RI 31 |
Kementerian Perdagangan |
RI 32 |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
RI 33 |
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
RI 34 |
Kementerian Perhubungan |
RI 35 |
Kementerian Komunikasi dan Informatika |
RI 36 |
Kementerian Pertanian |
RI 37 |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
RI 38 |
Kementerian Kelautan dan Perikanan |
RI 39 |
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi |
RI 40 |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional |
RI 41 |
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS |
RI 42 |
Ada aturan khusus yang mengatur urutan prioritas kendaraan dinas di jalan. Beberapa kendaraan dinas mendapatkan hak untuk didahulukan, terutama ketika mendapatkan pengawalan dari kepolisian dengan menggunakan sirine dan lampu isyarat berwarna biru atau merah.
Berikut adalah urutan kendaraan dinas yang mendapatkan perlakuan khusus di jalan:
Kendaraan berplat dinas tersebut hanya boleh digunakan oleh pejabat atau pimpinan yang bertanggung jawab. Penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang dapat mengakibatkan pencabutan surat rekomendasi dan pembatalan penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Pertama, ada promo TDP mulai 5 Juta. Yak kamu tidak salah dengar kok, beli mobil lebih murah dari motor, 5 juta! Dan pastinya cicilannya bisa menyesuaikan kok.
Konsep penawaran ini mencakup Tanda Dana Pemesanan (TDP) sebesar mulai Rp 5 juta dengan cicilan yang ringan, persetujuan kredit yang cepat, dan proses negosiasi hingga mencapai kesepakatan.
Bagi Autogenk yang ingin menjual mobil atau melakukan tukar tambah, Caroline.id menyediakan tim inspeksi profesional yang akan memeriksa mobil langsung di rumah pelanggan atau di cabang Caroline terdekat yang dapat dikunjungi. Tim inspeksi ini akan melakukan pengecekan dan memberikan taksiran harga mobil dalam waktu 30 menit. Setelah kesepakatan tercapai dan dokumen lengkap, dana akan segera ditransfer dalam hitungan jam.
Bagi Autogenk yang ingin menjual atau melakukan tukar tambah mobil lama, Caroline.id menawarkan promo khusus berupa jaminan ditawar harga tertinggi untuk mobilmu.
Jadi, tunggu apa lagi, JUAL BELI MOBIL BERGARANSI CUMA DI CAROLINE.ID!