Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa ruas jalan. Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaa mengenai bagaimana cara kerja ERP Jakarta dan bagaimana cara membayarnya?
Tujuan dari penerapan ERP atau jalan berbayar ini ditujukan oleh Pemerinta DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan yang sudah jadi makanan sehari-hari pengguna jalan di ibu kota.
Berapakah tarif ERP atau jalan berbayar, dan bagaimana cara kerja ERP Jakarta? Simak penjelasan dari Autopedia berikut.
Cara kerja ERP Jakarta sangatlah simpel. Penerapan ERP jalan berbayar di Jakarta ini akan diberlakukan pada 25 ruas jalan Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk itu, ada beberapa fakta ERP atau jalan berbayar Jakarta yang perlu kamu ketahui sebelum lebih jauh membahas cara kerja ERP Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun saat ini tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang nantinya memayungi kebijakan itu.
ERP merupakan penerapan jalan berbayar yang berbasis sistem elektronik. Penerapan ERP di Jakarta bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi disejumlah ruas jalan.
Cara kerja ERP Jakarta ini menggunakan monitor electronic serta on-board unit yang nantinya akan terpasang pada kendaraan. Sistem tersebut memudahkan untuk bisa mendeteksi kendaraan yang memasuki daerah-daerah ERP.
Sesuai dengan namanya, kendaraan pribadi yang melewati daerah ERP pada waktu tertentu akan dikenakan tarif sesuai jarak yang mereka tempuh.
Dengan begitu, pengguna kendaraan pribadi memiliki dua pilihan, yakni tetap melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif tertentu atau bisa mencari alternatif jalur lain.
Intinya, cara kerja ERP Jakarta mirip dengan jalan tol, ERP Jakarta juga mematok tarif tertentu kepada pengguna jalan. Biaya atau tarif sekali melintas akan dikirim ke IU sehingga pengguna dapat membayarnya dengan cara memindai kartu elektronik (smart card) yang sebelumnya sudah berisi saldo di perangkat tersebut.
Tiap jenis kendaraan, seperti motor, mobil, ataupun bus, akan memiliki tipe IU dengan kode warna yang berbeda-beda. Kemudian ada gerbang ERP, gerbang ini nantinya dilengkapi dengan sejumlah alat, seperti detektor kendaraan, antena komunikasi, dan kamera pengawas pelanggaran.
Sebagai infrastruktur utama ERP juga dilengkapi Control Centre, yaitu server yang berfungsi untuk memantau para pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya saat melintas jalan, serta mengatur periode waktu melintas terhadap seluruh gerbang ERP.
Sementara itu, untuk besaran tarif atau biaya terhadap kebijakan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diusulkan sekitar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.000 sekali melintas.
Sementara, pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dengan tarif tersebut rencananya diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Sesuai Pasal 9 ayat 1 Raperda, ada 25 ruas jalan Jakarta yang nantinya akan diberlakukan sistem jalan berbayar atau ERP. Berikut daftar jalan yang diterapkan ERP:
Hal yang perlu diketahui lagi dari cara kerja ERP Jakarta ini adalah bahwa ojek online (Ojol) dikecualikan dari ERP. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (8/2/2023).
Bagaimana sob? Sudah paham tentang cara kerja ERP Jakarta? Untuk informasi lebih banyak, ikuti terus blog Autopedia ya!
Kalau kamu ingin jual/beli mobil tapi gak mau ribet, Autopedia menyediakan Caroline.id, platform jual beli mobil bekas & baru berkualitas dan bergaransi! karena seluruh mobil terjamin dan telah melewati 150 titik inspeksi jadi pastinya aman!
Pesan mobil baru di Tim New Car Caroline melalui WhatsApp: 0853-1194-0335. Kalau mau beli mobil bekas, bisa cek di www.caroline.id
Lagi ada promo CINTA (Cuan Hingga Puluhan Juta) di Caroline.id! DP mulai 7 juta, diskon hingga 23 juta, diskon asuransi 23%, sampai gratis perpanjang STNK!*
S&K berlaku.